Lensa Banyumas- Sejumlah jalan di kawasan Pasar Wage Purwokerto sejak Senin, 13 Juli 2020 petang dilakukan penyekatan sementara.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas bersama Satlantas Polresta Banyumas sengaja melakukan penyekatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dishub Banyumas, Agus Nur Hadie menyampaikan sistem penyekatan dilakukan di sejumlah jalan di wilayah Purwokerto mulai Senin, 13 Juli 2020 petang tadi.
Baca Juga: Ditemukan Warga Positif Covid-19, Pasar Wage Purwokerto Bakal Ditutup Tiga Hari
Baca Juga: Bantu Pemerintah Tanggulangi Covid-19, Pakemas Bagikan Masker di Alun-alun Purwokerto
"Sistem penyekatan tersebut merupakan hasil keputusan rapat kelompok kerja (Pokja) antara Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas," ungkapnya dalam siaran persnya.
Agus mengatakan jalan yang disekat, antara lain Jalan Merdeka, Jalan Suparno, serta kawasan Pasar Wage. Penyekatan dimulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00.
“Penyekatan ini sementara, mulai Senin, 13 Juli 2020 malam ini hingga Jumat, 17 Juli 2020,” katanya.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kota Masamba, Dua Orang Tewas, Beberapa Luka-luka