Kasus Kekerasan Advokat di Makasar, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Kirim Surat Terbuka ke Presiden

- 19 Agustus 2020, 17:03 WIB
 Joko Susanto, SH, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto
Joko Susanto, SH, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto /

Lensa Banyumas - Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap advokat yang terjadi di Desa Wala, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendapat kecaman berbagai pihak.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum warga sipil dan oknum anggota Polri terhadap advokat Syafri Partang, SH tersebut terjadi di area pesawahan lokasi sengketa lahan pada pada Sabtu 15 Agustus 2020 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Peradi SAI DPC Purwokerto mengajak seluruh advokat anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan dukungan baik moral maupun material terkait dengan peristiwa kekerasan tersebut.

Baca Juga: Ungkap Sisi Lain Dunia TKI di Cilacap, Film 'Dewi' Resmi Dirilis

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka

Baca Juga: Tak Lolos SBMPTN, Kuota di Jalur Mandiri Sampai 50 Persen

"Kami juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Sidrap, Makasar untuk mengusut tuntas dan melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan," kata Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto, Joko Susanto, SH, Rabu 19 Agustus 2020.

Menurutnya, Peradi SAI DPC Purwokerto juga membuat pernyataan sikap yang dilayangkan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden dan Kapolri.

Dalam surat terbuka tersebut, ada tiga pernyataan sikap Peradi SAI DPC Purwokerto yang disampaikan.

Baca Juga: Masyarakat Harus Harus Jeli Pilih dan Konsumsi Makanan, Bagaimana Pangan yang Aman?

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x