Lensa Banyumas - Polsek Ajibarang Polresta Banyumas mengamankan RAH (52) warga asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia diamankan lantaran kepergok sedang mencongkel jendela salah satu ruang di SDN Pandansari, Kecamatan Ajibarang oleh warga yang sedang ronda.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, penangkapan RAH oleh warga terjadi pada Rabu 19 Agustus 2020 dini hari.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Advokat di Makasar, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Baca Juga: Simak! Jadwal SIM Keliling Banyumas Agustus 2020
Baca Juga: Antisipasi Premanisme dan Street Crime, Polresta Banyumas Bentuk Tim Satria
Saat itu warga yang sedang melakukan ronda melihat pelaku sedang mencongkel jendela SDN Pandansari yang lokasinya bersebelahan dengan Balai Desa Pandansari.
"Petugas ronda yang melihat segera menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan. Akhirnya pelaku dapat diamankan," ucap Wawan, Kamis 20 Agustus 2020.
Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, dan segera mengamankan pelaku.
Baca Juga: Ungkap Sisi Lain Dunia TKI di Cilacap, Film 'Dewi' Resmi Dirilis