Baca Juga: Dua Penjual Togel diamankan Satreskrim Polresta Banyumas
Baca Juga: Daop 5 Purwokerto Membatalkan Perjalanan Tiga Kereta Api
"Untuk sabu yang berhasil diamankan ada tiga buah paket seberat 0,92 Gram," terangnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkan dua pelaku lain yaitu IS (40) dan AG (40) yang keduanya merupakan warga Purwokerto Selatan.
Dari kedua pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik berisi 0,35 gram paket sabu, dua buah pipet kaca, satu buah bong, satubuah korek api gas.
Baca Juga: DKI Jakarta Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini, Kamis 17 September 2020
Baca Juga: Usai dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Gumelar, Novita Wulandari Bagikan Masker ke Warga
Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal Saat Berdakwah Di Lampung
Selain itu ada juga sedotan warna putih brujung runcing, dua buah sedotan warna putih, satu buah cottonbird, satu buah botol diduga berisi minuman kunyit, satu buah HP Samsung S8, dan satu buah HP samsung warna Silver.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Untuk penanganan penyidikan, pelaku GUN ditangani oleh Unit 1 Satreskrim Polresta Banyumas. Sedangkan untuk IS dan AG diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Banyumas", tutupnya.***