Ditangkap Karena Gelapkan Motor, GUN Warga Purwokerto Timur Juga Kedapatan Membawa Tiga Paket Sabu

- 17 September 2020, 18:07 WIB
GUN (31) tersangka Penggelapan Sepeda Motor diperiksa anggota Satreskrim Polresta Banyumas
GUN (31) tersangka Penggelapan Sepeda Motor diperiksa anggota Satreskrim Polresta Banyumas /

Lensa Banyumas - Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

Tersangka GUN (31) warga Purwokerto Timur berhasil ditangkap di salah satu Guest House yang ada di wilayah Purwokerto Timur.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan didapati informasi bahwa diduga pelaku terlihat menginap diwilayah Purwokerto Timur.

Baca Juga: Sedang Hisap Sabu, Dua Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Baca Juga: PT Danamas Cabang Purwokerto Buka Lowongan Kerja, Berikut Cara Daftar dan Kualifikasinya

Baca Juga: Tolak Kelompok Intoleran Radikal, Masa Koalisi Indonesia Tanah Air Gelar Deklarasi

"Kemarin, hari Rabu 16 September 2020 tim melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku," kata Berry, Kamis 17 September 2020.

Menurutnya, pada saat dilakukan penangkapan dan digeledah, pelaku kedapatan menyimpan tiga buah paket sabu dan alat hisap.

Dari tangan GUN petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario,warna Silver, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, satu buah HP merk Iphone 6 S warna Hitam,

Baca Juga: Diduga Telah Memberikan Keterangan Palsu, Ketua YKD 1980 Dilaporkan Ke Polisi

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x