Baca Juga: Tolak Kelompok Intoleran Radikal, Masa Koalisi Indonesia Tanah Air Gelar Deklarasi
Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal Saat Berdakwah Di Lampung
Baca Juga: Live Streaming MotoGP San Marino 2020, Tonton Sekarang Jangan Sampai Ketinggalan!
Baca Juga: Update 13 September 2020, di Indonesia Kasus Positif Bertambah 3.636 Orang
Ada lima sertifikat tanah yang nilai totalnya mencapai Rp 4.6 miliar dan uang itu sudah habis digunakan oleh terpidana.
Kajari mengaku sudah beberapa kali melakukan maping keberadaan terpidana mulai dari Jogja hingga Tasik.
"Semalam kita eksekusi di Purwokerto bersama dengan polisi, kebetulan yang bersangkutan baru datang dari Jogja. Waktu Inkrah seharusnya memang harus langsung ditahan tetapi malah tidak," pungkasnya.***