Rencana Pemekaran Banyumas Jadi 3 Daerah Otonom, Masih Tahap Sosialisasi Hingga 9 November 2020

- 24 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi Pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas./Jatengprov
Ilustrasi Pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas./Jatengprov /

Lensa Banyumas - Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan saat kegiatan sosialisasi pemekaran Kabupaten Banyumas, di Pendopo Si Panji, pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas mengatakan, Sosialisasi pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas akan selesai pada 9 November 2020.

Baca Juga: Dimekarkan Menjadi Tiga Daerah, Pertumbuhan Pembangunan Banyumas Dinilai Cepat

"Jadi nanti tanggal 2 November, dua kelompok Banyumas dan Banyumas Barat sudah disosialisasikan. Nah, setelah tanggal 2 tinggal yang kota Purwokertonya. Berarti paling tidak seminggu setelah tanggal dua berarti tanggal 9 sudah selesailah,” bebernya.

Ia menyebut Banyumas akan terbagi menjadi 3 daerah otonom, yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat.

Baca Juga: Penyerahan Aset Tanah di Baturraden Ke Pemkab Banyumas

Berikut ini rencana pembagian daerah Kabupaten Banyumas jika nantinya dibagi menjadi tiga daerah otonom, seperti yang sebelumnya ditayangkan lensapurbingga.com dengan judul Terkait Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas, Begini Rencana Pembagian Daerahnya

Baca Juga: SD Negeri Panambangan Banyumas Diizinkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

1. Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banyumas akan terbagi menjadi 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Banyumas, Kalibagor, Kebasen, Kembaran, Kemranjen, Sokaraja, Somagede, Simpiuh dan Tambak.

2. Kabupaten Banyumas Barat
Kabupaten Banyumas Barat akan menjadi wilayah yang memiliki 10 kecamatan, paling banyak di antara dua lainnya, yaitu Kecamatan Gumelar, Lumbir, Pekuncen, Cilongok, Wangon, Jatilawang, Ajibarang, Patikraja, Purwojati dan Rawalo.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: LensaPurbalingga.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x