Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Saham Obligasi dan Reksadana

- 29 Februari 2024, 01:56 WIB
Ilustrasi: Perbedaan Saham Obligasi dan Reksadana
Ilustrasi: Perbedaan Saham Obligasi dan Reksadana /

Yang Anda perlukan ketika akan membeli reksadana hanyalah KTP dan rekening bank, berbeda dengan obligasi yang juga mensyaratkan penyetoran NPWP. Ketika Anda hendak menjual reksadana pun Anda tidak harus menunggu tenor untuk jatuh temponya. Unit RDPT yang ada pada Anda boleh dilepaskan pada MI tempat dimana Anda membelinya kapan saja berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Nah, untuk obligasi sendri juga memperbolehkan investor untuk menjualkan obligasinya ke pasar sekunder pada pasar sekunder meskipun belum jatuh tempo. Anda pun kemungkinan bisa mendapatkan margin berdasarkan selisih dari harga jual dan harga belinya.

Baca Juga: KPU RI Tunda Rekapitulasi Nasional Karena Penuhi Panggilan DKPP

Obligasi lebih menawarkan keuntungan yang wujudnya berupa yield dan kupon yang pembayaranya dilakukan secara berkala sebelum masa jatuh tempo atau berdasarkan ketentuan berlaku. Besaran kupon dapat bergantung pada kebijakan dari lembaga yang menerbitkan obligasi Anda tersebut.

Untuk Surat Utang Negara secara umum memberikan imbalan mencapai 5 hingga 7 persen yang bergantung pula pada kondisi perekonomian dan kebijakan pemerintah. Hal serupa juga berlaku untuk obligasi yang berasal dari swasta ataupun ritel. Sementara untuk imbalan reksadana tergantung dari kinerja pengelolaan dana.

Namun biasanya angkanya pun tidak berbeda dengan kebanyakan imbalan obligasu, sebab 80 persen dana juga dikelola pada instrument tersebut. Perbedaannya terletak pada diversifikasikannya dana reksadana kepada obligasi lainnya dengan suku bunga yang berbeda-beda.

Itulah penjelasan tentang perbedaan saham obligasi dan reksadana. Pastikan Anda memilih investasi yang sesuai dengan preferensi.***

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah