KPU RI Tunda Rekapitulasi Nasional Karena Penuhi Panggilan DKPP

- 28 Februari 2024, 17:06 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

LENSA BANYUMAS- Wacana pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional ditunda, yang semula akan terselenggara pada Rabu, 28 Februari 2024. Rencana ini sempat disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari untuk rekapitulasi nasional yang dimulai dari PPLN atau pemilu di luar negeri, karena sudah relatif siap. Dari total 128 PPLN, 120 diantaranya sudah hadir.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Temukan Keliru Administrasi Hingga Perubahan Perolehan Suara dalam Rekapitulasi

Namun, pada tanggal yang sama, semua Komisioner KPU RI diperiksa DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa kebocoran data pleno. "Perlu kami sampaikan pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi," ujar Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, KPU semestinya mulai melakukan pleno hari ini. Sementara di tingkat kecamatan, sudah mencapai 74,25 persen atau 5403 Kecamatan di seluruh Indonesia per 27 Februari 2024, pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Pj Bupati Banyumas Resmikan Pembangunan SMP Negeri 10 Purwokerto Tahap I

"Yang masih dalam proses pleno rekapitulasi pengihitungan suara di tingkat kecamatan berjumlah 853 Kecamatan atau 11,72 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk PPLN yang sudah melaksanakan pleno sebanyak 99,21 persen atau 127 PPLN. Masih tersisa 1 PPLN yang saat ini dalam proses pleno rekapitulasi.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x