BLT Tahap 3 untuk Pekerja Mulai Disalurkan, Bagi Pemilik Rekening Bank Swasta Ini Penjelasannya

12 September 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi BLT untuk pekerja./Pixabay /

Lensa Banyumas - Dana BLT tahap 3 kepada 3,5 juta penerima, yaitu para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta ini sudah mulai disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Namun demikian, menurut Kemnaker, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Baca Juga: Dua Penjual Togel diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Kemnaker menilai, pencairan ke bank swasta seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu, karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengungkapkan, bahwa untuk proses transfer ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta"

Baca Juga: Daop 5 Purwokerto Membatalkan Perjalanan Tiga Kereta Api

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, apabila data pemilik rekening bank swasta sudah valid, pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.

Bahkan, pemerintah juga meminta para pekerja segera mengecek, apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.

Sedangkan untuk cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Kepengurusan MUI Banyumas Masa Khidmat 2020-2025 Dilantik

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Baca Juga: Kodim 0703 Cilacap Tuan Rumah Rakoor Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap 3

Baca Juga: Kabar Duka, Pengasuh Pon-Pes Darussalam Dukuhwaluh Purwokerto Meninggal Dunia

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).***(Andriana/Mantrasukabumi.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Mantrasukabumi.com

Tags

Terkini

Terpopuler