Ada Peluang Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Penuhi Syarat Ini, Lengkapi Data dan Segera Mendaftar

23 Oktober 2020, 05:15 WIB
Peluang mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM dengan cara penuhi syarat, lengkapi data dan segera mendaftar./MantraSukabumi /

Lensa Banyumas - Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan tersebut, dengan segera menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Pasalnya, program BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Selain itu, pemerintah juga menambah target jumlah penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Pendaftaran Online Ditutup, Pakai Cara Ini Saja untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyebutkan, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.

Ia juga menjelaskan, jika seseorang telah melakukan cek online melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan dinyatakan berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor BRI terdekat.

Baca Juga: 4 BLT Ini akan Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Jangan Sampai Lolos Bro!

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Aestika dalam keterangan resmi, pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Namun, jika pelaku usaha mikro belum mendaftar sebagai penerima bantuan tersebut, segera saja menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini Agar Lolos Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan

Ternyata, calon penerima bantuan dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan juga bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sebelum mendaftar sebagai penerima bantuan, pastikan anda memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Gelombang 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Terdaftar atau Tidak sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Kominfo akan Berikan Bantuan Set Top Box Bagi Keluarga Tak Mampu, Cek Fungsinya Disini!

Baca Juga: Di Musim Penghujan, PT KAI Daop 5 Purwokerto Intensif Pantau 5 Titik Rawan Bencana

Kemudian, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, anda bisa melengkapi data usulan sebagai berikut:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha Nomor telepon.

Baca Juga: 28 Oktober 2020: Hari Sumpah Pemuda dan Dimulainya Cuti Bersama

Baca Juga: 5 Fakta Ini Bikin BTS Digandrungi Banyak Penggemar, Simak kuy!

Jadi, segera saja manfaatkan peluang inj, agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.***

 

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler