- Selanjutnya, nasabah melengkapi kolom isian yang disediakan seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrian
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor refrensi. Ingat! Nomor refrensi WAJIB untuk disimpan,
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus kembali melakukan reservasi dari awal.
Apabila semua alur ini ditempuh, maka pencairan dana BPUM 2021 akan diterima sebesar Rp1,2 juta, etapi penerimaannya hanya sekali saja.***