Bekerja di Bawah Target, Bank Pelaksana Dana FLPP Bakal Diperingatkan

- 19 Juli 2020, 22:24 WIB
Ilustrasi KPR yang menggunakan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Antara
Ilustrasi KPR yang menggunakan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Antara /

Baca Juga: Disney, Starbucks, Adidas dan Ratusan Perusahaan Besar Kompak Blokir Iklan Facebook, Kenapa?

PPDPP, selaku badan yang mengelola dana FLPP, tercatat per Rabu, 15 Juli 2020 telah menyalurkan untuk 76.914 unit rumah senilai Rp 7,79 triliun atau 75,04 persen.

Dengan demikian, total realisasi FLPP dari tahun 2010-2020 sebanyak 732.516 unit senilai Rp 52,16 triliun.

Dana ini disalurkan oleh 38 bank pelaksana dari 42 yang bekerja sama dengan PPDPP untuk tahun 2020, yang terdiri atas 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah.

Baca Juga: Diet Ini Ampuh Menurunkan Berat Badan 15 Kilogram dalam Sebulan

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Tim Gugus Tugas RT 03 RW 03 Kedungwuluh Kembali Lakukan Penyemprotan Lingkungan

Bank BTN masih menjadi bank pelaksana penyalur tertinggi sebanyak 39.739 unit, disusul BNI 7.682 unit, BTN Syariah 6.591 unit, selanjutnya BRI Syariah 5.275 unit, BJB 2.557 unit, dan dilanjutkan BRI sebanyak 2.205 unit.

Kemudian Bank Mandiri 1.415 unit, NTB Syariah 1.077 unit dan Artha Graha 1.027 unit serta Bank Sumselbabel 989 unit, sisanya disalurkan oleh bank pelaksana lainnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini