Bekerja di Bawah Target, Bank Pelaksana Dana FLPP Bakal Diperingatkan

- 19 Juli 2020, 22:24 WIB
Ilustrasi KPR yang menggunakan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Antara
Ilustrasi KPR yang menggunakan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Antara /

Lensa Banyumas- Kinerja 42 bank pelaksana dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bakal dievaluasi pekan keempat Juli ini.

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, ada bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyebutkan, bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target yang telah disepakati akan segera diperingatkan untuk segera merealisasikannya.

Baca Juga: Ratusan Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan

Baca Juga: Kabar Duka, Sastrawan Indonesia Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia

"Sejauh ini, target penyaluran dana FLPP masih on the track dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Kami berharap bank pelaksana yang masih bekerja di bawah target untuk segera menuntaskan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan," ujarnya dikutip lensabanyumas.com dari Antara.

Menurut dia, pertemuan direncanakan akan menghadirkan beberapa bank pelaksana secara langsung dan bank pelaksana lainnya mengikuti secara virtual.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan mengingat wabah pandemi  Covid-19 masih melanda Tanah Air.

Baca Juga: Mantan Asisten Pemutilasi CEO Gokada, Coba Kecoh Polisi Seolah Dilakukan Profesional

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x