Ingin Gunakan Jasa Pengiriman Barang Rail Express, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Kamu Tahu

- 29 Juli 2020, 23:22 WIB
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses pemuatan barang pada layanan Rail Express di Stasiun Purwokerto. Foto : Dok Lensa Banyumas
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses pemuatan barang pada layanan Rail Express di Stasiun Purwokerto. Foto : Dok Lensa Banyumas /

Baca Juga: Ibu Caca Zeta, Bos Langit Seduh Dikritik Warganet Gegara Larang 'Sendal Jepit'

"Setelah tiba di stasiun tujuan barang dapat diambil di loket penerimaan barang Rail Express," beber dia.

Adapun barang-barang yang bisa dikirim melalui Rail Express, kata dia antara lain dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industry dan e-commerce.

Untuk pengiriman hewan, hewan wajib menggunakan standart petcargo atau petcarrier atau kennelbox sesuai jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim.

Baca Juga: Black Shark 3 Pro Dijual 14,9 Juta di Lazada, Berapa Harga Black Shark 3S?

Baca Juga: OnlyFans, Aplikasi Khusus Dewasa Trending Gara-gara Ulah Youtuber Kembar Ini

Seperti halnya cacat, mati dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya.

"Namun selama masa pandemi Covid-19 ini, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup," tandas dia.

Lebih lanjut dijelaskan ada barang-barang yang dilarang untuk dimuat, seperti surat atau dokumen berharga bernilai uang, uang tunai (rupiah/mata uang asing), surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya.

Baca Juga: Xiaomi Ninebot Series, Matik Listrik Masa Depan, Nggak Perlu Pakai STNK

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x