Baca Juga: Nikita Willy Mulai Berhijab Akui 3,4 Mílíar Pernah Habis Hanya untuk Pesta
Berbagai promo menarik ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Melalui promo tersebut, KAI berharap minat masyarakat akan layanan kereta api akan semakin meningkat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Diharapkan Jokowi Menjadi Momentum Percepatan Transformasi Digital
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi 0,8 Persen dari Angka Kematian Global
Bisa juga pakai surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Calon penumpang wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang, Ini Beberapa Pertimbangan Bupati