Menangis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Hukuman 12 Bulan Masa Rehabilitasi

- 23 Desember 2021, 15:35 WIB
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan masa rehabiltasi.
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan masa rehabiltasi. /ANTARA/

LENSA BANYUMAS - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dituntut hukuman 12 bulan masa rehabiltasi bersama dengan satu terdakwa lainnya yang menjadi sopir keduanya yakni Zen Vivanto.

Tuntutan disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Desember 2021.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dihadiri langsung oleh tiga terdakwa yakni Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie dan sang sopir Zen Vivanto seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Dugaan Penggunaan Narkoba

12 bulan rehabilitasi bagi ketiga terdakwa itu untuk menjalani hukumannya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Usai pembacaan tuntutan, Nia Ramadhani terpantau menangis sedangkan Ardi Bakrie berusaha untuk menenangkan isterinya tersebut.

Hanya saja saat keluar dari ruang persidangan, Nia Ramadhani tampak berusaha untuk tegar dihadapan awak media.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama dengan seorang sopir dengan inisial Zen Vivanto.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu dan alat penghisapnya dengan jeratan pasal 127 UU tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x