Memprihatinkan!!! 25 Persen Calon Pengantin Anak di Wonosobo Hamil di Luar Nikah

- 16 Juli 2020, 13:10 WIB
Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Wonosobo, Ani Agus Subagiyo saat menyampaikan pandangannya dalam workshop tentang strategi penanggulangan perkawinan usia anak di Kabupaten Wonosobo secara online zoom meeting di Dinas Kominfo, Rabu (15/7). Foto: Dok Humas Pemkab Wonosobo
Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Wonosobo, Ani Agus Subagiyo saat menyampaikan pandangannya dalam workshop tentang strategi penanggulangan perkawinan usia anak di Kabupaten Wonosobo secara online zoom meeting di Dinas Kominfo, Rabu (15/7). Foto: Dok Humas Pemkab Wonosobo /

Baca Juga: Gawat, Hacker Retas Akun Twitter Bill Gates dan Obama untuk Minta Bitcoin

"Untuk mengatasi hal itu, perlu sinergi dari berbagai pihak termasuk orang tua, yang berperan besar dalam memberikan pola asuh yang benar terhadap anak dan remaja dengan penuh cinta kasih dan sayang," ujar Ani.
.
Dia menyebutkan perlunya mengoptimalkan peran orang tua dan pemenuhan fungsi keluarga dalam pengasuhan dan pengawasan kepada anak.

Selain itu, perlu sinergi juga dalam pemberian penyuluhan kepada orang tua dan anak, bagaimana pentingnya sekolah, minimal wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 12 tahun dan penguatan pendidikan ilmu agama, serta melakukan perubahan paradigma orang tua tentang nikah anak.

Baca Juga: Kini Bikin SIM Internasional Secara Online dari Rumah

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akibatkan Sektor Pariwisata di Malaysia Rugi Ratusan Triliun

Saat ini semua anak di bawah usia 19 tahun, jika akan menikah harus mendapat surat rekomendasi dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang menangani segala permasalahan perempuan dan anak, di bawah naungan Dinas KBPPPA Kabupaten Wonosobo.

Setelah itu dilanjutkan sidang di PA, untuk menentukan anak itu bisa menikah atau tidak.

Ani meminta agar hasil workshop ini ditindak lanjuti ke tingkat dasa wisma (dawis), dengan keyakinan sebagai upaya untuk mengurangi angka pernikahan usia anak.

Baca Juga: Awas!!! Pemalsuan Identitas Penerima Program Kartu Prakerja Bisa Disanksi Pidana

Baca Juga: Laman Gerakan Klik Serentak Diserang, Ketua KPU RI Pastikan Seluruh Data Aman

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x