Tiga Bulan Lagi, Uni Eropa Berlakukan Sertifikat Vaksin Covid 19

- 26 Februari 2021, 09:24 WIB
Presiden Dewan Uni Eropa  Charles Michel dalam video conference KTT Uni Eropa di Brussels / AP / Olivier Hoslet
Presiden Dewan Uni Eropa Charles Michel dalam video conference KTT Uni Eropa di Brussels / AP / Olivier Hoslet /

Lensa Banyumas - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan sertifikat vaksin Uni Eropa (UE) siap digunakan dalam tiga bulan. 

Dilansir Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari Euronews, hari Jum'at 26 Pebruari 2021, perngumuman Ursula itu disampaikan dalam konferensi persnya di Brussel Kamis waktu setempat, setelah pertemuan virtual para Pemimpin Uni Eropa.

"Kerangka waktu, tiga bulan adalah mengenai pengembangan teknis, jadi kami membutuhkan setidaknya tiga bulan untuk pengembangan teknis sistem interoperable di tingkat Eropa. Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Komisi dan banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara teknis untuk negara-negara anggota di tingkat nasional, " jelas von der Leyen. 

Baca Juga: Meskipun Tren Covid 19 di Australia Menurun, Maskapai Qantas Tetap Tunda Penerbangan Internasionalnya

Adanya Sertifikat Vaksin diperuntukkan bagi mereka yang telah menerima suntikan, tes PCR negatif atau yang sudah memiliki antibodi.

Menurut Guntram Wolff, Direktur Lembaga pemikir Bruegel, ini seharusnya cukup mudah.

"Kami sudah memiliki izin vaksinasi sekarang dan kartu izin vaksinasi ini digunakan sebagai bukti ketika Anda bepergian ke negara-negara, misalnya, untuk demam kuning. Jadi ya, mungkin harus ada sedikit adaptasi dari jenis izin ini, tetapi di akhir hari ini, saya yakin ini bukan ilmu roket, ini adalah sesuatu yang sangat sederhana dan harus dapat diterapkan, "kata Wolff.

Sementara negara-negara Eropa selatan yang bergantung pada pariwisata, seperti Yunani dan Spanyol, sangat meragukan dengan sistim sertifikat vaksin itu bisa berhasil. 

Berbeda dengan negara-negara Uni Eropa utara seperti Jerman yang mendukung adanya pemberlakuan sertifikat vaksin.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: EuroNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x