Konflik China-AS : Trump Cabut Perlakuan Khusus AS atas Hong Kong

- 15 Juli 2020, 10:07 WIB
Donald Trump / Pixabay
Donald Trump / Pixabay /

Baca Juga: Eksepsi Sunda Empire Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Apa Kata Kuasa Hukum?

Di saat yang sama, Trump juga menandatangani rancangan undang-undang yang sudah disetujui Kongres untuk menjatuhkan penalti kepada bank yang berbisnis dengan pejabat China yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong.

Konflik China-AS semakin tegang dengan berbagai macam lika-likunya. Setelah keduanya mengeluarkan sanksi atas beberapa pejabat gara-gara isu Uighur, kini giliran Trump mencabut perlakuan khusus atas Hong Kong. ***

Halaman:

Editor: Agus Riyanto

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini