Ini yang akan Dilakukan Trump saat Kalah dari Joe Biden di Pilpres AS 2020

- 9 November 2020, 11:10 WIB
Donal Trump.
Donal Trump. /Instagram /@realdonaldtrump

Lensa Banyumas – Usai kalah dari Joe Biden pada pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020, Trump harus harus mengingat kembali pernyataannya saat kampanye, yang menyatakan akan pindah negara jika kalah dalam Pemilihan.

Kekalahan Trump dalam Pilpres AS 2020 ini, akhirnya membawa Joe Biden menjadi Presiden ke 59 di Amerika.

Joe Biden bersama wakilnya Kamala Haris memastikan kemenangannya melawan Trump, usai negara bagian Pennsylvania melaporkan hasil pemilihan mereka.

Baca Juga: Pilpres Amerika 2020: Tuduhan Trump ke Partai Republik Tuai Kritik

Di Pennsylvania, Biden-Harris memperolah total 284 suara electoral, pada Sabtu, 7 November 2020.

Seperti yang sebelumnya telah ditayangkan oleh FixIndonesia.com dalam artikel “Pemilu Amerika 2020: Joe Biden Presiden Amerika, Donald Trump Pindah Negara” Amerika Serikat menganut sistem suara elektoral, dimana jika seorang kandidat berhasil mengumpulkan total 270 electoral college votes atau suara elektoral, dia menjadi pemenangnya tanpa melihat total perolehan suara.

Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Video Dewasa yang Lagi Trending di Twitter, Begini Penjelasan Gisel

Sumbangan dari Pennsylvania  ini telah memastikan kemenangan calon dari Partai Demokrat tersebut dalam Pemilihan Presiden Ke-59 Amerika Serikat tahun 2020.

Kemenangan Biden ini nampaknya menjadi tamparan keras bagi suami Meliana sebab Donald Trump sebelumnya pernah menyatakan akan pindah negara jika kalah dalam Pemilu AS.

Ia mengungkapkan dengan jelas akan pindah negara dari Amerika Serikat jika kalah dalam pilpres AS 2020.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x