Pembangunan Area Lintasan Sirkuit Mandalika Sentuh 80 Persen

7 Juli 2021, 21:20 WIB
MGPA mengonfirmasi pembangunan area lintasan Sirkuit Mandalika sentuh 80 persen. /Instagram @motogpmandalika

LENSA BANYUMAS - Pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok terus dikebut untuk mengejar balapan WorldSBK 2021 yang direncanakan pada 12-14 November 2021.

Dan Indonesia akan menjadi tuan rumah daribdua seri terakhir dalam ajang balapan tersebut.

Terkait dengan itu, pembangunan Sirkuit Mandalika saat ini terus dikebut menjelang homologasi sirkuit.

Pihak MGPA (Mandalika Grand Prix Association) sendiri telah mengonfirmasi pembangunan Sirkuit Mandalika sudah menyentuh angka 80 persen untuk lintasan area.

Baca Juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika 2022, Kementerian Perhubungan Percepat Konektifitas

Angka progres ini diluar pembangunan lainnya seperti sarpras pendukung.

Kabar progres ini disampaikan akun resmi instagram @motogpmandalika pada Rabu 7 Juli 2021 seperti dikutip Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com.

"Sementara itu, pengerjaan road service kini sudah teraspal sekitar 7.860 meter dari total 8.120 meter," ujar akun ini.

Dijelaskan, terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021, pengembang juga mengerjakan aspal lapis kedua (AC-Binder) yang sudah dimulai untuk segmen pertama.

"Sedangkan untuk pekerjaan lapisan terakhir, yakni Stone Mastic Asphalt (SMA) pada tracklane, akan selesai sebelum homologasi," tulisnya.

Pihak MGPA sebelumnya menyampaikan, pekerjaan di sirkuit tidak hanya terfokus pada pengaspalan, tetapi juga hal lain secara bersamaan.

Untuk diketahui, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) merupakan unit usaha ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Perusahaan ini yang memiliki bisnis utama mengelola dan mengoperasikan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) melalui penyelenggaraan balapan motor dan event entertainment kelas dunia.

Sedangkan dalam sirkuit, homologasi adalah proses standar persetujuan atau sertifikasi dalam dunia balap.

Sertifikasi yang dimaksud meliputi standar kendaraan balap, lintasan, dan komponen-komponen lainnya yang telah ditentukan untuk penyelenggaraan ajang balap.***

 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram @motogpmandalika

Tags

Terkini

Terpopuler