Warga Kota Pekalongan Kalau Menemukan Sarang Tawon 'Ndas' Segera Hubungi Nomor ini

26 Februari 2022, 16:10 WIB
Warga Kota Pekalongan jika nemu sarang tawon Ndas segera laporkan ke Damkar. /jatengprov.go.id/

LENSA BANYUMAS - Warga Kota Pekalongan tak usah khawatir jika di lingkungannya menemukan sarang tawon, karena ada petugas yang akan gercep untuk menanganinya.

Terutama jenis tawon vespa alias tawon Ndas yang cukup bahaya, warga dipersilahkan untuk langsung melaporkan ke petugas Pemadam Kebakaran dari Satpol PP Kota Pekalongan.

Langkah ini ditempuh karena belakangan banyak menerima laporan dari warga terkait dengan penemuan hewan berordo Hymenoptera tersebut.

"Terhitung Januari hingga 20 Februari 2022, pihaknya menerima 33 kali laporan dari masyarakat mengenai keberadaan sarang dan aktivitas tawon, mayoritasnya adalah tawon nda," tandas Plt Kasatpol P3KPKP Kota Pekalongan, Hari Wahyudi.

Baca Juga: Ingin Tau Rasa Kluban Di Pekalongan, Ini Kata Pencerita Kuliner Ade Putri Paramadita

Menurutnya, sarang tawon Ndas ini memiliki ukuran yang besar dengan satu lubang operasional. 

"Bentuknya bulat seperti tanah dan melekat sesuai ukuran sarang, serta tidak mempunyai tangkai. Dari segi fisik hewannya, tawon ndas memiliki corak kuning dan oranye yang dominan pada punggungnya," ucapnya.

Hari meminta warga yang mengetahui adanya sarang tawon, khususnya tawon ndas, untuk segera menghubungi Damkar Kota Pekalongan, melalui nomor (0285) 435301.

Pihaknya siap melakukan pembasmian sarang tawon ndas karena evakuasi sarang tawon tersebut memang membutuhkan penanganan khusus. 

"Terlebih, tawon ini sangat berbahaya jika sudah menyerang secara berkoloni," jelasnya seperti dikutip dari laman jatengprov.go.id.

Para petugas, lanjutnya, menggunakan alat pelindung diri yang lengkap dan pakaian khusus untuk mengevakuasi sarang tawon.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pembasmian sarang tawon ndas dengan menggunakan obat anti serangga, namun ternyata hanya sebentar saja melumpuhkannya. Kemudian, menggunakan cairan semprot serangga juga hanya melemahkan tawonnya saja,” ujarnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler