LENSA BANYUMAS - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo lantik Bupati Pekalongan dan wakilnya, Minggu 27 Juni 2021. Tidak seperti biasanya pelantikan dilakukan pada hari libur. Menurut Ganjar hal ini Ia lakukan sebagai pengingat bahwa pejabat harus setia melayani bahkan dimasa pandemi Covid19.
Ada yang special bagi pecinta musik dangdut karena yang dilantik adalah putri legenda dangdut A.Rafiq yakni Fadia Arafiq, sedang wakilnya adalah Riswandi.Pelantikan dilakukandi Grhadika Bakti Praja.
Ganjar mengingatkan pada Bupati dan wakil Bupati Pekalongan tersebut agar mau menghibahkan diri melayani rakyat tanpa kenal hari. Bahkan Gubernur menekankan harus siap menjadi babune rakyat alias jadi pelayan rakyat dan ingat janji saat kampanye.
Baca Juga: Libas Wales Empat Gol Tanpa Balas, Denmark Maju ke 8 Besar EURO 2020
“Karena pelantikannya hari Minggu, maka saya membacanya Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan pasti semangat. Pesan saya, Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan harus mau menghibahkan dirinya untuk melayani rakyat tanpa kenal hari. Harus siap-siap dadi babune rakyat (jadi pelayan rakyat) dan melaksanakan janji-janji kampanyenya,” kata Ganjar seperti dikutip Lensa Banyumas dari Humas Jateng, 27 Juni 2021.
Ganjar juga menekankan pada pelayanan agar dipermudah, murah, dan cepat terwujud di Kabupaten Pekalongan. Integritas harus benar-benar dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Masyarakat kecil harus dibantu, khususnya UMKM yang terdampak pandemi.
“Yang paling penting saya minta, jangan korupsi. Layani masyarakat dengan baik dan mudahkan urusan mereka. Wujudnya adalah apakah mereka punya akun medsos, nomor telpon, Whatsapp yang bisa dibagi ke masyarakat dan responsif menindaklanjuti aduan. Kalau itu bisa dilakukan, maka itu akan jadi ukuran seberapa bersih dan responsifnya pemerintahan,” tegasnya.
Baca Juga: Di Jawa Tengah Daerah Berzona Merah Covid 19 Bertambah, Bupati Achmad Husein: Banyumas Tetap Waspada
Ganjar juga berpesan pada Fadia dan Riswandi untuk terus berupaya dalam penanganan Covid19. Keduanya diminta memetakan data epidemologis di wilayahnya sampai tingkat RT.
“Kalau ada RT masuk zona merah, langsung lockdown. Kurangi kegiatan yang bersifat keramaian. 5 M mesti diperketat dan 3 T harus terus digencarkan. Karena Pekalongan tidak zona merah, maka ini bagus agar dijaga. Harus waspada, karena daerah kiri kanannya sudah masuk zona merah,” pungkasnya seperti ditulis Parsito.