Dan pada Aspek Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Eekonomi, dilaporkan 36 persen perempuan pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayar.
Karena itu, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dalam menangani dampak pandemi juga dibuat agar manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh kaum perempuan.***