Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Presiden Jokowi Pernah Menolaknya

- 14 Maret 2021, 19:03 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /dok.mpr.go.id/mpr.go.id

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan, sikap penolakan pihaknya terhadap wacana masa jabatan Presiden tiga periode sebelumnya pernah di tolak oleh Presiden Jokowi.

Dan yang diperlukan saat ini katanya perubahan untuk Undang Undang Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas.

"Jadi bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan Presiden jadi tiga periode, apalagi Presiden Jokowi juga pernah menolaknya," tegas Hidayat Nur Wahit dalam cuitan twiiter pribadinya, @hnurwahid.

Baca Juga: 'Si Poltak' Ruhut Sitompul Tertawakan PKS dan Demokrat Yang Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Kali

Sejumlah pihak merespon postif dan setuju dengan sikap Hidayat Nur Wahid, seperti dari Komunitas Gus Nadisyah Hosen dan twitter @na_dirs.

Bagi komunitas yang menamakan dirinya Khazanah GNH ini, yang terpenting katanya agar kita harus terus memperbaiki kualita demokrasi.

Selanjutnya, agar tidak tergoda dengan kekuasaan untuk memerintah melampui dua periode.

"Persiapkan generasi berikutnya untuk melanjutkan kepemimpinan di NKRI dalam kerangka UU 1945 dan Pancasila," katanya. 

Hidayat Nur Wahid membalasnya dengan rujukan tentang pembatasan dua periode itu yang secara eksplisit adanya di UUD 1945 pasal 7.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x