Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam, Jason Tjakrawinata Dijerat Pasal Berlapis, Sampaikan Maaf

- 17 April 2021, 13:44 WIB
Jason Tjakrawinata pelaku penganiayaan perawat RS Siloam, meminta maaf.
Jason Tjakrawinata pelaku penganiayaan perawat RS Siloam, meminta maaf. /Tangkapan layar video instagram

 

LENSA BANYUMAS - Polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis, 15 April 2021.

Jason dijerat pasal berlapis yakni pasal 351 KUPH dtentang kasus penganiayaan dengan aancaman hukuman 2 tahun 8 bulan serta pasal tentang perusakan.

Pelaku penganiayaan yang ternyata seorang pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) itu sebelumnya diringkus petugas Polrestabes Palembang dikediamannya.

Baca Juga: Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Ditangkap Polisi, Ternyata Pria Plontos

Dihadapan polisi pria 38 tahun itu tak berkutik, bahkan sama sekali tak menunjukan kegarangannya.

Ini sangat berbeda dengan kejahatannya yang terekam di video viral ketika menghajar perawat bernama Christina Remauli perawat berusia 27 tahun, di RS Siloam.

Pria plontos ini sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penjara menantinya.

Di Polrestabes Palembang ia sempat mengakui semua perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban termasuk ke pihak RS Siloam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lambe turah (@lambe.turah.asli)

"Mendengar anak saya menangis saat hendak pulang dari rumah sakit Siloam saya emosi dan nekat mendatangi perawat itu di rumah sakit itu," tutur Jason di Polrestabes Palembang pada Sabtu, 17 April.

Video penangkapan dan permintaan maaf Jason Tjakrawinata ini juga beredar luas di medsos instagram terutama, seperti di akun gosip lambe.turah.asli.

Pengakuan Jason, waktu sebelum kejadian, anaknya sudah empat hari di rawat di RS Siloam, dan ia harus bolak balik dari Kayu Agung untuk menjenguk anaknya tersebut.

"Mendengar infus anak saya dilepas dan sampai keluar darah terus nangis, saya jadi tidak terima," jelasnya.

Apapun alasan Jason, ia tetap menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Banyak pihak berpendapat, kejahatannya menganiaya korban perawat Christina Remauli adalah perbuatan yang tidak bisa ditolelir.

Selain meninggalkan luka fisik pada tubuh perawat tersebut, juga membuat trauma mendalam yang kabarnya kini dialami oleh korban.

Dalam video yang viral sebelumnya, Jason Tjakrawinata tampak brutal menganiaya perawat Christina, dari menjambak rambut, hingga menendang perut korban sampai jatuh tersungkur.

Tak lama berselang setelah dilaporkan ke polisi, Jason akhirnya ditangkap dan digiring ke Mapolresta Palembang, sekarang sedang dalam proses hukum.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah