Begini Cara Serdik Sespimen Digreg Ke-61 Mengatasi Masalah Stok Darah

- 17 April 2021, 15:32 WIB
Kompol Agus Sulistianto, Serdik Sespimen Digreg Ke-61.
Kompol Agus Sulistianto, Serdik Sespimen Digreg Ke-61. /Humas Polres Cilacap

Dikatakan, pada dasarnya donor darah di masa Pandemi Covid-19 tidak dilarang, asal dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Justru donor darah di masa Pandemi saat ini menurutnya sangat membantu dan menjadi sesuatu yang berharga bagi masyarakat.

"Untuk itu kami juga sangat mengharapkan agar masyarakat terketuk hatinya untuk dapat mendonorkan sebagian darahnya untuk kemanusiaan," pungkas Kompol Agus Sulistianto.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini