Fakta Pengemudi Pajero yang Brutal: Mantan Pelaut yang di PHK hingga Mobilnya Mati Pajak

- 28 Juni 2021, 15:10 WIB
Ini tampang sopir Pajero brutal yang merusak truk kontainer dan menganiaya sopirnya, hanya mantan pelaut dengan mobil mati pajak.
Ini tampang sopir Pajero brutal yang merusak truk kontainer dan menganiaya sopirnya, hanya mantan pelaut dengan mobil mati pajak. /[email protected]/

LENSA BANYUMAS - Kasus sopir Pajero brutal yang memecahkan kaca truk kontainer berikut menganiaya sopirnya kembali viral di media massa.

Polisi telah menangkapnya dan mengungkap sejumlah fakta sopir brutal ini seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dihadapan media, Senin 28 Juni 2021 siang.

1. Identitas Sopir. Identitas sopir Pajero brutal ini diketahui berinisial OK alias OT berumur 39 tahun yang ditangkap di Badara Soekarno-Hatta pada Senin dini hari dan bertempat tinggal di daerah Jakarta Utara.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pengemudi Pajero Arogan, TNI: Masyarakat Jangan Mudah Sebut Institusi TNI

2. Bukan TNI. Dia bukan anggota TNI seperti yang dugaan sebelumnya yang ramai di netizen. Melainkan dia mantan pelaut yang di PHK karena Covid-19 dan kini bekerja sebagai outsourching disebuah perusahaan.

3. Plat Nopol Palsu. Plat nomor mobil Pajero yang dikendarai ternyata palsu. Nomor sebenarnya adalah B 1086 VJA diganti menjadi B 1861 QH.

4. Pajak Mati. Ternyata mobil pajero lama yang dikendari pajaknya mati setahun.

5. Karena Emosi. Emosi akibat diklakson oleh sopir truk kontainer setelah mobil pajero yang dikendai mengerem mendadak karena ada mobil berhenti di depannya.

6. Perusakan dan Penganiayaan. Merusak mobil truk kontainer dengan memecahkan kaca dengan sebuah tongkat dan menganiaya sopirnya hingga mengalami luka lebam.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x