PT. Anugrah Ilahi Persada diketahui adalah perusahaan yang mengelola limbah dari PT. Fujita Indonesia.
Masyarakat menanggap PT. Anugrah Ilahi Persada telah berkontribusi positif terhadap lingkungan baik Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terhadap lingkungan maupun penyerapan tenaga kerja.
Menurut Koordinator aksi Bahtiar SPY, jika perjanjian kerjasama diputus sepihak tanpa alasan, tentu ini akan menimbulkan tanda tanya besar dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif di lingkungan.
"Oleh karena itu kami wajib membela masyarakat lingkungan dalam mempertahankan haknya," kata Bahtiar, hari Selasa 6 Juli 2021.
Dia berharap hubungan kerjasama yang telah berjalan dengan baik antara perusahaan lokal dan PT. Fujita Indonesia dapat diselesaikan secara musyawarah, dan jika pertemuan hari Kamis 8 Juli 2021 menemukan jalan buntu maka dia tidak bertanggung jawab apabila masyarakat pada hari Jum'at menyampaikan hak mengemukakan pendapatnya ke perusahaan dalam bentuk aksi unjuk rasa.
"Karena bagaimana juga PT. Anugrah Ilahi Persada merupakan perusahaan lokal yang dari mulai pengusahanya dan seluruh tenaga kerjanya merupakan masyarakat Desa Wadas. Hal ini sedikit banyak sudah menjadi solusi dalam meringankan beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam meminimalisir pengangguran," ungkap Bahtiar.
Jangan sampai, lanjut Bahtiar, sesuatu hal yang sudah berjalan dengan baik dan menjadi solusi pengangguran bagi masyarakat lingkungan, malah diperlakukan seperti itu dengan adanya pemutusan kerja sama secara sepihak oleh PT. Fujita Indonesia.***