Ia juga menyebutkan setiap anggota parlemen punya dana reses atau dana aspirasi yang diperuntukkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dan besar dananya, jika mengutip pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti, bisa mencapai Rp 450 juta.
Namun dana tersebut bisa saja tidak cukup, apabila para anggota memiliki ambisi besar untuk tetap menang pada pemilu selanjutnya.
Hal itulah yang menyebabkan iklim balik modal yang kemudian diikuti dengan tindakan koruptif terjadi pada anggota DPR.
"Kalau mau memperbaiki dengan memberantas politik uang dan menekan ongkos politik serta iuran partai, termasuk sistem pendanaan partai politik di Indonesia,"tandasnya.***