Driver Go-Jek Ngamuk Saat Ditegur Satpol PP

- 28 Juli 2020, 14:48 WIB
Marah karena ditegur tidak memakai masker
Marah karena ditegur tidak memakai masker / — Viva

Lensa Banyumas — Tidak terima ditegur dan diberikan sanksi, seorang pengemudi ojek online (ojol) Go-Jek bernama M. Zaki memarahi anggota Satpol PP Jakarta Timur.

Zaki terekam dalam video berdurasi 02.49 menit yang beredar di aplikasi WhatsApp, terjadi Senin kemarin, 27 Juli 2020, di Pasar Embrio Makasar, Jalan Kerja Bhakti, Jakarta Timur, kejadian ini dan sudah dibenarkan oleh pihak Kepolisian.

"Dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker, tidak terima untuk diberikan sanksi," ujar AKBP Stefanus Tamuntuan, Wakapolres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Atta Halilintar Ingin Undang Subscriber di Pernikahannya

Baca Juga: 15 Jet Tempur Bekas Austria, Mau Dibeli Prabowo untuk Indonesia

Zaki berdalih tidak tahu aturan soal penggunaan masker lantaran dia bukan warga di sana. Pihak Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi berupa membersihkan jalanan selama satu jam. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera.

"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai Pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tentang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi sosial selama 1 jam membersihkan jalanan," lanjutnya.***

Editor: Solihudin

Sumber: Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x