Lensa Banyumas - Bagi warga Purbalingga yang hendak mengakses layanan perpanjangan STNK kendaraan bermotor dapat mengakses layanan SAMSAT keliling selama Agustus 2020.
SAMSAT keliling yang difasilitasi Pemprov Jateng menggunakan mobil yang terparkir di beberapa titik di pusat kecamatan.
Persyaratan yang harus dibawa para pemohon perpanjangan masa berlaku STNK yakni STNK asli dan KTP asli pemohon.
Baca Juga: Kantor Telkom Pekanbaru Terbakar, Jaringan Berpotensi Lumpuh Sepekan
Adapun jadwal pelaksanaan SAMSAT keliling di Purbalingga selama Agustus 2020 yakni :
1. Senin tanggal 3, 7, 10, 17, 24, 31 lokasi mobil SAMSAT keliling berada di Kecamatan Rembang, Kejobong, dan Alun-alun Purbalingga.
2. Selasa, tanggal 4, 11, 18, 25 SAMSAT keliling mangkal di Kecamatan Kemangkon, Karangreja, dan Alun-alun Purbalingga.
3. Rabu, tanggal 5,12, 19, 26 SAMSAT keliling berada di Kecamatan Karanganyar, Balaidesa Losari, Rembang dan Kecamatan Padamara.
4. Kamis, tanggal 6, 13, 20, 27 SAMSAT keliling bertempat di Kecamatan Kutasari, Karangmoncol, dan Bobotsari.