Jual Sertifikat Habib Seharga 4 Juta, Tersangka Penipuan Berhasil Diamankan Polisi

- 3 Maret 2024, 00:01 WIB
Ilustrasi: Tersangka
Ilustrasi: Tersangka /Kapuspenkum Kejagung RI /

LENSA BANYUMAS- Polda Metro Jaya berhasil meringkus JMW (24), tersangka penipuan bermodus situs palsu pembuat sertifikat keturunan Nabi Muhammad atau nabi, Rabithah Alawiyah, di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengungkapkan, tersangka membuat blog palsu untuk membuat sertifikat habib. "Membuat blog palsu dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca Juga: Motif Pelaku Bullying di Batam yang Viral, Saling Sindir dan Rebutan Pacar

Kasus ini berdasarkan laporan situs yang mengaku Rabithah Alawiyah pada Desember 2023. "Korban mendapat informasi ada blogspot mengaku blog resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Dalam blog tersebut, berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata pada Rabithah Alawiyah," imbuhnya.

JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp 4 juta per satu nama. "Yang mana pemilik blog tersebut menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah, sehingga seolah-olah blog resmi dari Rabithah Alawiyah," ungkapnya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Meningkat, Dapil Purbalingga 2 Capai 85,99 Persen

Organisasi Rabithah Alawiyah sudah melakukan klarifikasi pada situs tersebut. Ade mengungkapkan hanya ada satu website resmi, https://rabithahalawiyah.org/.

"Klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah, tidak pernah memiliki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah Alawiyah yaitu https://rabithahalawiyah.org/," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa laptop, email hingga ponsel milik JMW.***

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x