Pengeras Suara Selama Bulan Ramadhan Tetap Boleh Digunakan, Namun yang Mengarah ke Dalam

- 12 Maret 2024, 14:21 WIB
Jubir Kemenag, Anna Hasbie
Jubir Kemenag, Anna Hasbie /Antara/

LENSA BANYUMAS- Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), menjelaskan edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak menghambat penggunaannya dan tidak membatasi kegiatan syiar Ramadhan.

"Edaran ini tidak melarang penggunaan pengeras suara. Silakan Tadarrus Al Quran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," ujar Anna Hasbie, di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Nasional: Prabowo Gibran Unggul di Jawa Tengah

Pada 18 Februari 2022 silam, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Tujuan dari edaran tersebut adalah untuk menciptakan ketenangan, keteraturan, dan kenyamanan bersama dalam menyebarkan syiar di tengah masyarakat yang beragam dalam agama, keyakinan, latar belakang, dan aspek lainnya.

Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.

Sehingga, pedoman ini sudah ada sejak tahu 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Kep/D/101/1978. "Di situ juga diatur saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Al Quran menggunakan pengeras suara ke dalam," katanya.

Baca Juga: Daftar Nominasi dan Pemenang Oscar 2024, Oppenheimer Mendominasi

Adanya edaran ini tidak untuk membatasi pelaksanaan syiar Ramadhan. Sebab, giat tarawih, tadarus, dan qiyamul-lail selama bulan Ramadhan justru sangat dianjurkan.  Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," ujar Anna Hasbie.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x