LENSA BANYUMAS- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, meskipun ada sejumlah catatan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, salah satu catatan PSU Kuala Lumpur, adanya intimidasi dari pemilih yang terdaftar Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (PTPS/KSK).
"Kasus tersebut terjadi pada KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya karena ketidaksabaran pemilih, namun juga pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," ujar Bagja dilansir dari Antara, Senin, 11 Maret 2024.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Nasional: Prabowo Gibran Unggul di Jawa Tengah
"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu, red) untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Pengeras Suara Selama Bulan Ramadhan Tetap Boleh Digunakan, Namun yang Mengarah ke Dalam
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI , Lolly Suhenty mengatakan, dalam PSU Kuala Lumpur ada sejumlah pemilih DPK yang emosi terhadap penyelenggara karena keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir, seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.
"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal, kami punya kepentingan agar yang DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak kehabisan surat suara," kata Lolly.
Lolly kemudian mengatakan ada beberapa catatan lain yang terjadi, seperti pembukaan TPS/KSK yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak ditempel di TPS, keterbatasan personel di bagian pendaftaran.***