Cara Mudah Perpanjangan SIM secara Online, Prosesnya dari Rumah dan ini Linknya

- 13 Februari 2022, 21:05 WIB
Proses perpanjangan SIM lewat online, untuk foto tetap ke lokasi yang tersedia.
Proses perpanjangan SIM lewat online, untuk foto tetap ke lokasi yang tersedia. /Instagram.com/@satlantas_sleman/

LENSA BANYUMAS - Tak perlu lagi ribet dan harus antri untuk memproses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) anda.

Karena teknologi kini telah memudahkan hampir segala urusan dan memangkas birokrasi serta lebih efektif.

Seperti ketika anda hendak memproses perpanjangan SIM yang hampir jatuh tempo, kini cukup dilakukan dari rumah secara online.

Namun untuk pengambilan foto diri Anda, tetap harus datang ke lokasi yang ditentukan.

Yang penting adalah semua dokumen dan persyaratan harus sudah siap sehingga proses Perpanjangan SIM Online via Website lebih mudah.

Baca Juga: Mengenal Spare Part Mobil Sekaligus Fungsinya, Kamu Harus Tahu!

Berikut link SIM Online yang bisa anda akses adalah milik Korlantas Polri dengan alamat :

https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

Langkah-langkahnya yang harus ditempuh adalah :

- Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online.

- Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.

- Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.

- Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.

Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi dan bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.

- Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM di EDC, ATM, atau teller bank BRI.

- Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.

- Tunggu giliran untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM baru.

Nah, SIM Anda telah selesai dibuat, mudah bukan?***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Auto2000


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x