Dalam hal ini, jangan sampai terdapat sesuatu yang masuk dalam tubuh Anda, melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam. Misalnya mulut, telinga, dan hidung. Apabila terjadi secara tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.
4. Melakukan Hubungan Suami Istri Siang Hari
Apabila Anda melakukan hubungan suami istri pada siang hari, tidak hanya membatalkan puasa saja. Namun, Anda juga dikenai denda, bisa berupa puasa selama dua bulan berturut-turut di luar bulan Ramadhan. Jika tidak sanggup, harus memberi makan satu mud atau setara 0,6 kg beras pada 60 fakir miskin.
5. Mengalami Gangguan Jiwa
Ketika sedang menjalankan puasa pada siang hari, kemudian mengalami gangguan jiwa, maka batal puasanya. Namun, Anda harus mengqadhanya apabila sudah sembuh.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadhan dan Artinya
6. Haid atau Nifas di Siang Hari
Bagi wanita yang mengalami haid ataupun nifas selama sedang berpuasa, maka puasanya batal. Selain itu, Anda juga harus mengqadhanya saat bulan Ramadhan sudah usai.
7. Murtad
Selama Anda sedang menjalankan puasa, kemudian Anda melakukan hal-hal yang termasuk murtad, maka batal puasanya. Misalnya menyekutukan Allah SWT ataupun mengingkari hukum-hukum syariat yang sudah disepakati ulama.