Mahfud dan Ganjar Berbagi Tugas untuk Tempuh Jalur Politik dan Hukum Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- 8 Maret 2024, 14:19 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

LENSA BANYUMAS- Mahfud MD bersama Ganjar Pranowo dan Partai Politik pengusungnya, menempuh jalur politik dan hukum untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, dengan membagi tugas.

Ganjar mengupayakan jalur politik dengan mendorong DPR untuk menggulirkan hak angket. Sementara itu, Mahfud sebagai politisi nonpartisan, memperjuangkan haknya melalui kalur hukum. Dalam beberapa pekan terakhir, Mahfud terus melakukan koordinasi dengan Ganjar, Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, dan tim hukum TPN 03 untuk melaporkan progres yang dilakukan.

Baca Juga: 3 Tahun Tiwi - Dono: Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastuktur, Menjaga Kelestarian Lingkungan

"Komunikasi kami terus jalan, karena sudah ada garisnya dari ketua kerja sama partai pengusung yaitu Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas,” ujar Mahfud, di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Mahfud juga mengakui untuk jalur politik tidak mengikuti, karena dirinya bukan orang partai. Meskipun demikian, ia sudah membaca naskahnya yang masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang akan menandatanganinya.

“Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali di atas 75 halaman yang sudah saya baca itu. Jadi itu angket jalan, tinggal koordinasi teknis. Siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus baca dulu juga biar nanti ketika mempertahankan itu tau,” ujarnya.***


Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x