Sama dengan Tik Tok Cash, VTube pun Diblokir Pemerintah

- 21 Februari 2021, 06:05 WIB
Tangkap layar platform TikTok Cash. /Tiktokecash.com
Tangkap layar platform TikTok Cash. /Tiktokecash.com /

 

Lensa Banyumas -Setelah resmi memblokir situs TikTok Cash beberapa hari lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali melakukan pemblokiran sebuah aplikasi atau situs yang diduga sama dengan Tik Tok Cash. Platform tersebut yakni VTube.

 

Informasi pemblokiran resmi ini diketahui dari unggahan foto di akun Instagram @kemenkominfo pada 17 Februari 2021.

 

"Hingga saat ini banyak nih dari kalian yang menanyakan aplikasi VTube legal atau ilegal," tulis @kemenkominfo di akun Instagramnya.

 

Dalam unggahan tersebut Kemenkominfo menjelaskan, bahwa Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin. Tapi tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube. 

 

Halaman:

Editor: Rare

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x