NIK sebagai Sumber Utama Data Pribadi, Jaga dan Jangan Terlalu Mudah Memberikan kepada Orang Lain

- 29 Juni 2020, 22:45 WIB
ILUSTRASI ktp./dok pikiran-rakyat
ILUSTRASI ktp./dok pikiran-rakyat /Tim Lensa Banyumas/

Lensa Banyumas - Hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sumber utama data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Ruang Cyber Drone Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Ia menyatakan pentingnya melindungi NIK di KTP dan tidak memberikannya kepada orang lain.

Baca Juga: New Normal, Kapolres Banyumas Tetap Berlakukan Jam Malam

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Penjual Togel di Banyumas

Baca Juga: Setubuhi Gadis Bawah Umur, Remaja 16 Tahun di Banyumas Diamankan Polisi

"Masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya, jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK," kata Johnny, seperti dikutip lensapurbaingga.com melalui Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenkominfo.

Menurutnya, data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala.

"Karena apa? Data baru bisa diberikan dan bisa digunakan kalau pemilik data memberikan konsen, tanpa konsen dari pemilik data, tidak boleh digunakan secara sah (oleh pihak lain)," ujarnya.

Baca Juga: Polresta Banyumas Gelar Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri di Kembaran

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x