Sepekan Libur Nataru, Penumpang Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Naik 41 Persen

- 28 Desember 2023, 16:44 WIB
Penumpang kereta api di Daop 5 Purwokerto, Kamis (28/12/2023).
Penumpang kereta api di Daop 5 Purwokerto, Kamis (28/12/2023). /

Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan Di Perlintasan Kereta, PT KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Sosialisasi

Selain itu, untuk mengurau kepadatan, Daop 5 Purwokerto telah memfungsikan 3 pintu masuk di Stasiun Purwokerto yakni Pintu Timur, Pintu Barat, dan Pintu gedung baru di Jalan Kober yang baru saja diresmikan pada Rabu (27/11) kemarin.

KAI Daop 5 Purwokerto juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa bagasi secukupnya sesuai dengan aturan yang berlaku di KAI. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

"Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi," terangnya.

KAI Daop 5 Purwokerto terus berkomitmen untuk menyediakan jasa layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan untuk menciptakan “Transportasi Aman, Liburan Nyaman”.

Baca Juga: Pembukaan Jalur Kereta Api Komersial Stasiun Garut-Cibatu, Dirut PT KAI: Masih Proses Di Kemenhub

Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial @KAI121. ***

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah