31.193 Knalpot Brong di Banyumas Dimusnahkan, Kapolresta : Peringkat Pertama Penindakan di Jateng

- 14 Januari 2024, 13:37 WIB
Kapolresta bersama Pj Bupati dan Dandim Banyumas saat memusnahkan knalpot brong, Minggu (14/01/2024).
Kapolresta bersama Pj Bupati dan Dandim Banyumas saat memusnahkan knalpot brong, Minggu (14/01/2024). /Wahyu

LENSA BANYUMAS - Polresta Banyumas tak main-main dalam melakukan penindakan knalpot brong di wilayah kerjanya. Sampai saat ini, terdapat puluhan ribu knalpot brong atau tidak standar sudah diamankan dan dimusnahkan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu merinci, selama bulan Januari 2024 ini berhasil mengamankan 298 knalpot brong. Sedangkan Tahun 2023 mengamankan 4.767 knalpot brong dan pada Tahun 2022 total ada 10.635 penindakan.

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya, total penindakan sebanyak 31.193 dan menjadikan kami peringkat pertama penindakan knalpot brong di wilayah Polda Jateng," ungkap Kapolresta usai apel bersama unsur Forkompimda dan elemen masyarakat di Alun-Alun Purwokerto, Minggu (14/01/2024) dalam rangka deklarasi mewujudkan Banyumas zero knalpot brong di Tahun 2024.

Baca Juga: Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet

Menurutnya, penindakan tersebut telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari tindakan preventif, dimana pihaknya mengedukasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari knalpot brong. Seperti mengganggu kenyamanan, kesehatan, menyebabkan kebisingan, mengganggu orang beribadah. Langkah berikutnya berupa imbauan secara masif dan patroli.

"Selanjutnya baru dilakukan penindakan, dengan melakukan penyitaan," lanjut dia.

Dia menambahkan, Polresta Banyumas telah melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong sejak awal. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga karena knalpot brong sudah banyak dikeluhkan. Disamping itu, penindakan knalpot brong juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di tahun politik. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini