Hari Terakhir, KPU Banyumas Buka Layanan Pindah Memilih Sampai Tengah Malam

- 15 Januari 2024, 16:38 WIB
KPU Banyumas saat memberikan layanan pindah memilih kelada masyarakat.
KPU Banyumas saat memberikan layanan pindah memilih kelada masyarakat. /KPU BANYUMAS

LENSA BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memberikan layanan pindah memilih kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diketahui, batas akhir pindah memilih adalah hari ini, Senin (15/02/2024) atau H-30 sebelum pemungutan suara.

Anggota KPU Banyumas, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari mengatakan, jika hari biasanya KPU membuka layanan pindah memilih dari jam 08.00 - 16.00 WIB, namun untuk hari terakhir layanan tersebut dibuka sampai tengah malam.

"Untuk hari ini (hari terakhir, red) kita buka sampai puku 23.59," katanya.

Menurut Yasum, layanan pindah memilih tersebut bisa dilakukan untuk pemilih yang dalam keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal. Seperti, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili dan bekerja di luar domisilinya.

Baca Juga: 5.232 Surat Suara di Kabupaten Banyumas Rusak, KPU: Segera Ajukan Penggantinya

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, Pemilih dalam kondisi tersebut diatas dilayani oleh KPU kabupaten/ kota, PPK, PPS hingga 15 Januari 2024," jelasnya.

Namun bagi pemilih yang dalam keadaan sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, sedang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

Kemudian sedang tertimpa bencana alam dan sedang menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, maka layanan pindah memilih masih berlaku sampai pada H-7 hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

"Pemilih pindah memilih akan terdaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," tandasnya.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x