LENSA BANYUMAS - Sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Banyumas mengadu ke DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (05/02/2024). Aduan tersebut terkait adanya Proyek Strategis Nasional yang akan mengalirkan air dari Baturraden ke Kabupaten Pemalang.
Di kantor dewan, mereka ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo. Kepada Subagyo, mereka menceritakan keluhan tersebut.
Menurut Perwakilan LMDH Gempita, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden, Purnomo, proyek tersebut dirasa sangat merugikan masyarakat Banyumas, terutama yang berada di bawah kaki Gunung Slamet.
Untuk itu, dia bersama delapan perwakilan LMDH dari Kecamatan Baturraden dan Kedungbanteng mengadu dan meminta dukungan kepada DPRD, agar dapat menyelesaikan persoalan ini.
"Kita mengadu dan meminta dukungan agar (DPRD) ikut mengatasi persoalan ini, karena sudah berlarut-larut dan belum selesai," kata dia.
Purnomo menceritakan, persoalan tersebut berawal sejak Tahun 2017 silam. Saat itu Pemkab Pemalang, melalui Proyek Strategis Nasional (Perpres No 79 tahun 2019) ini berencana melakukan proyek pembangunan guna mengalirkan air dari Baturraden ke Pemalang.
"Nilainya lebih dari Rp 20 miliar, untuk membangun jaringan pipa sekitar 19 Kilometer," terangnya.
Mendengar kabar tersebut, lanjut Purnomo, penolakan pun terjadi dimana-mana. Meski sudah dilakulan komunikasi awal dan survei lokasi. Kemudian pada tahun 2022, sejumlah LMDH beberapa kali melakukan protes terhadap Pemkab Pemalang. Namun, Proyek tetap berjalan dengan dalih Proyek Strategis Nasional.