Soal Proyek Saluran Air dari Gunung Slamet, DLH Banyumas Nilai PDAM Pemalang Inkonsistensi

- 6 Februari 2024, 14:36 WIB
Sejumlah perwakilan LMDH di Banyumas saat menemui Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, Senin (05/02/2024).
Sejumlah perwakilan LMDH di Banyumas saat menemui Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, Senin (05/02/2024). /ISTIMEWA

LENSA BANYUMAS - Proyek pembangunan saluran air dari Gunung Slamet ke Kabupaten Pemalang, masih menuai protes warga. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, menolak adanya proyek tersebut.

Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri mengatakan, pihaknya sudah pernah melayangkan surat penolakan dari PT. Sumarah Energi dan PT. Jaladri Pratama Banyumas, sebagai bahan pertimbangan KPA Provinsi.

DLH menilai, ada hal inkonsisten dari apa yang disampaikan oleh pihak PDAM Pemalang. Dimana menyebutkan ada 6 mata air dengan debit 112 liter/detik. Sedangkan kebutuhan yang diajukan 24 liter/detik.

"Kenapa harus keseluruhan data air itu diambil? Batas wilayah atau desa yang dilalui untuk lebih di konsisten kan lagi," terangnya.

Baca Juga: Sumber Air Akan Diambil Kabupaten Tetangga, LMDH di Banyumas Ngadu ke Dewan

Widodo menambahkan, untuk dasar hukum pengambilan air disarankan agar mengacu pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2019, terutama mengenai batas pengambilan air.

Seperti diketahui, Proyek Strategis Nasional tersebut rencananya akan dilanjutkan kembali, setelah sebelumnya terhenti karena banyaknya polemik. PDAM Pemalang tengah mengirimkan surat kepada delapan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari dua kecamatan di Kabuoatrn Banyumas, yakni Kecamatan Baturraden dan Kedungbanteng.

Perwakilan LMDH Desa Ketenger Kecamatan Baturraden, Purnomo menyampaikan, surat dikirim pada tanggal 19 Januari 2024 yang berbunyi permohonan perizinan terkait akan dilanjutkannya kembali proyek tersebut.

"Kami meminta PDAM Pemalang dan pelaksana proyek bertanggungjawab atas rehabilitasi kawasan hutan seluas 1,9 hektar dan mengalokasikan biaya konservasi hutan melalui bagi hasil usaha pemanfaatan air bersih," kata pintanya. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x