Lebih lanjut Djoko mengungkapkan, dari konfirmasi ke BRI jawaban yang diperoleh juga tidak memuaskan dan tetap berpegang bahwa kliennya yang melakukan transaksi.
Baca Juga: Curi Modul Perangkat Tower BTS di Wangon, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
"Kami nilai tidak ada itikad baik dari BRI, Jadi kami langsung lapor ke Polisi tentang dugaan penggelapan atau pembobolan rekening. Selain itu kita juga akan layangkan gugatan ganti rugi," terang Djoko.
Hingga berita ini diturunkan, tim Lensa Banyumas masih berupaya mengonfirmasi mengenai kabar hilangnya tabungan milik Rokhyadi sebesar Rp93 juta.***