293 Kepala Desa di Banyumas Terima SK Perpanjangan Jabatan

- 6 Juni 2024, 13:29 WIB
Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan Masa Jabatan untuk 293 Kepala Desa.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan Masa Jabatan untuk 293 Kepala Desa. /HUMAS PEMKAB BANYUMAS

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Banyumas Gelontor Dana Miliaran Rupiah untuk Kelompok Ternak

Dengan SK perpanjangan yang diterima, para kades akan menjabat total selama 8 tahun, Tuti Irawati berharap seluruh kepala desa memanfaatkan masa jabatannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama atau masyarakat luas sebagaimana dipesankan oleh Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro. ***

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah