Terkait Berita Pengusiran 25 Anak Yatim Piatu, Pemilik Panti : Itu Bohong, Faktanya Terbalik

6 Maret 2021, 19:32 WIB
Pemilik Rumah Yayasan Al Amin Dipo Sudarmo, Purwokerto, Jendral Dipo. //Dok.Jendral Dipo/Dok.Jendral Dipo

LENSA BANYUMAS - Munculnya pemberitaan terkait dengan pengusiran 25 anak yatim piatu dari Rumah Panti di Purwokerto, mendapat tanggapan dari pihak pemilik panti.

Pemilik Yayasan Al Amin Dipo Sudarmo, Jendral Dipo menjelaskan, bahwa pemberitaan yang kini beredar di masyarakat tersebut dinilai tidak benar dan justru faktanya terbalik.

“Mengenai postingan yang dijelaskan oleh Bapak Nur (pengelola rumah panti-red) itu sama sekali tidak benar, malah terbalik,” demikian penyataan Jendral Dipo.

Baca Juga: Pertama di Purwokerto Rumah Makan Gratis, Bayarnya Cuci Piring Sendiri

Pernyataan ini disampaikan melalui telpon dan chat Whatapps Lensa Banyumas pada Sabtu, 6 Maret 2021 sore.

Pernyataannya tersebut sekaligus sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan seperti yang dimuat lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul : Diusir dari Rumah Panti, 25 Anak Yatim Piatu di Purwokerto Sempat Terlantar, Simak Kisahnya!

DItergaskan, jika sebenarnya ia sudah lebih dulu memberhentikan pengelola Rumah Yatim Piatu Al Amin Dipo Sudarmo yakni H Nur Tafif Usmero.

Panti Yayasan Al Amin Dipo Sudarmo, Purwokerto Budi Irawan

Yang bersangkutan diberhentikan karena dinilai telah berbohong, dan mengambil sejumlah barang milik Yayasan, termasuk sepeda motor yang dijual untuk kepentingan pribadi.

“Bahwa sesungguhnya, pak Nur saya pecat dikarenakan telah berbohong, membual sehingga mencuri semua barang-barang di yayasan termasuk sepeda motor yayasan dijual untuk kepentingan pribadi,” tutur Jenderal Dipo melalui chat WA.

Begitu pula ia membantah jika dirinya telah mengusir anak-anak yatim piatu di rumah panti tersebut. “Itu tidak benar kalau saya mengusir anak-anak yatim itu, yang saya usir hanya pak Nur dan keluarga.  Saya tidak pernah menerlantarkan anak yatim,” tegasnya.

Sedangkan terkait akumulasi persoalan status tanah dan bangunan seperti disampaikan pihak pengelola itu juga dianggap sebuah kebohongan belaka.

“Apa yang dijelaskan terkait yayasan itu bohong, tidak benar. Kesimpulannya, apa saja yang dikatakan itu bohong , tidak benar. Yayasan itu sudah berdiri selama 25 tahun berdiri dan mempunyai SKEP Menteri,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengelola Yayasan Al Amin Diposudarmo, Nur Tafif akhirnya memboyong semua anak asuhnya yang berjumlah 25 anak ke rumah kontrakan yang sudah disewannya.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler