Diusir dari Rumah Panti, 25 Anak Yatim Piatu di Purwokerto Sempat Terlantar, Simak Kisahnya!

- 5 Maret 2021, 23:45 WIB
Komunitas Artis Ibukota sempat bertandang dan menyerahkan bantuan.
Komunitas Artis Ibukota sempat bertandang dan menyerahkan bantuan. /Dok.Yayasan Al. Amin Dipo Sudarmo

LENSA BANYUMAS - Tragis dan berempati ketika mendengar ada anak yatim piatu yang ditelantarkan. Tapi itulah yang sempat menimpa 25 anak penghuni Rumah Yatim Piatu Al Amin Dipo Sudarmo di Kelurahan Kober, Purwokerto.

Ahli waris pemilik rumah Yatim Piatu tersebut, dikabarkan mengusir mereka tanpa boleh membawa barang apapun milik yayasan yang menampung anak-anak ini.

Setelah sempat terlantar tidak ada tempat tinggal, ke-25 anak yatim piatu ini sekarang ditempatkan di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh pengasuhnya H Nur Tafif Usmero yang terpaksa menjual sepeda motornya untuk biaya sewa.

Baca Juga: Kisah Mbah Sartinah Tinggal di Kuburan Hingga Harus Mengemis di Underpass Purwokerto

Walaupun belum mencukupi biaya sewa, tapi Nur Tafif mengaku lebih lega karena anak-anaknya bisa dapat tempat tinggal yang layak. "Alhamdulillah, sudah ada tempat buat nampung anak-anak," tutur Nur Tafif saat Lensa Banyumas menemuinya Jum'at, 5 Februari 2021.

 Yayasan Al. Amin Dipo Sudarmo Purwokerto.
Yayasan Al. Amin Dipo Sudarmo Purwokerto. Budi Irawan

Menurutnya, pengusiran itu buntut dari akumulasi persoalan terkait status tanah dan bangunan, Selaku pengelola yayasan, Nur Tafif mencoba negosiasi dan meminta waktu untuk mencari tempat tinggal sementara untuk anaknya yang terdiri 14 putra dan 11 putri.

Tapi permintaan tak digubris, hingga pengusiran dilakukan oleh pemilik bahkan dengan melibatkan beberapa orang pesuruhnya.

Diceritakan, awal berdirinya Yayasan Al Amin Dipo Sudarmo ini tahun 2002, pemilik asli Dipo Sudarmo (almarhum) memang belum mewakafkan tanah dan bangunan tersebut. Dipo yang memiliki 12 anak akhirnya wafat dan pengelola digantikan oleh kakak sang pemilik saat ini. 

Tahun 2005 nama yayasan berubah menjadi yayasan Al Amin Mukadimah yang berpusat di Tangerang Selatan. Dan setelah pengelola berinisial RM wafat, pemilik yayasan beralih ke adiknya yakni RH.

Tahun 2008 H, Nur Tafif diberi amanah sebagai pengelola yayasan dengan anak asuh saat itu ada 40 anak. Namun dalam perjalannya, kerap terjadi dishamonis antara dirinya dan pengelola.

Bahkan aliran bantuan dari para donator pun tak jelas juntrungnya. Puncaknya ketika pengelola menanyakan kepastian status tanah dan rumah tempat yayayasan itu sebagai tanah wakaf.

"Beliau bilang sudah diwakafkan, tapi kami kroscek ke perangkat desa, dan ke BPN, status tanah itu belum diwakafkan ke yayasan. Dan selama ini bantuan dari para donator untuk yayasan pun diminta semua disetorkan ke beliau yang mengatasnamakan yayasan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x